News

PPHI Gelar Persiapan Rapat Pleno Pembentukan Dewan Pakar dan Ikatan Cendikiawan

Jakarta, PPHI-
Pengurus dan anggota organisasi advokat Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) menggelar rapat konsolidasi persiapan Rapat Pleno yang rencananya akan dilaksanakan di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada bulan Desember mendatang.Pada rapat konsolidasi tersebut dilakukan beberapa pembahasan, diantaranya adalah penerbitan kartu tanda anggota (KTA), persiapan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Leo Firmansyah selaku Ketua Dewan Etik PPHI yang memimpin jalannya rapat menyampaikan kepada peserta yang hadir bahwa pentingnya diterbitkan KTA dalam rangka menunjang kinerja pengurus dan anggota PPHI dalam melaksanakan tugasnya.

“Secara teknis format kartu yang akan dikeluarkan tinggal disesuaikan dan disepakati bersama, kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang akan ditunjuk untuk membuatnya,” ujar Leo Firmansyah, di Wisma Paso, Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Menurut pria yang berprofesi sebagai advokat di kantor pengacara FIT Law Office itu, tujuan dilaksanakan PKPA agar PPHI menelurkan para advokat-advokat muda angkatan pertama yang handal melakukan tugasnya sebagai pengacara atau lawyer.

“Kedepannya diharapkan PPHI dapat menelurkan embrio-embrio pengacara handal yang tangguh dalam mempraktikan profesinya sebagai pengacara, tidak hanya piawai dalam teori saja,” ujarnya.

Tidak hanya membahas pebuatan KTA dan pelaksanaan PKPA, rapat hari itu juga pengurus dan anggota PPHI juga membahas akan dibentuknya Dewan Pakar dan Ikatan Cendikiawan Praktisi Hukum Indonesia (ICPHI).

Ketua Umum (Ketum) PPHI Tengku Murphi Nushmir yang juga hadir dalam rapat menyampaikan, bahwa perlunya dibentuk Dewan Pakar PPHI dan ICPHI adalah dalam rangka sebagai rujukan permasalah-permasalahan hukum yang sedang terjadi dikalangan masyarakat.

“Dibentuknya Dewan Pakar dan ICHMI dalam rangka pemberi masukan dan penyeimbang apabila terjadi permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat, terutama terkait dengan hukum. Misalkan Omnibus Law yang sudah disahkan itu,” sebutnya.

Menurut Murphi, teknis pembentukan Dewan Pakar dan ICHMI apakah nantinya masuk dalam struktur PPHI ataupun ad hock, bakal dibahas secara utuh dan detail pada rapat selanjutnya di Puncak Jawa Barat nantinya.

“Apakah masuk ke dalam struktur ataupun badan ad hock, kita liat nanti bagaimana kesepakatannya. Semua kita kembalikan pada hasil rapat berikutnya di Puncak ,” ungkapnya.

Acara pertemuan yang dimulai pukul 13.20 WIB diawali dengan makan bersama dan diakhiri dengan acara diskusi dan tanya jawab, kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama seluruh peserta rapat.

Selain para pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPHI, pada kesempatan itu juga tampak hadir beberapa anggota pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) I DKI Jakarta, DPD II Kota Depok, dan beberapa tamu undangan.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *