Pendaftaran
Syarat-syarat Pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA):
- Mengisi formulir pendaftaran.*
- Menandatangani lembar surat pernyataan dan dibubuhi materai.*
- Melampirkan fotocopi KTP.*
- Melapirkan pasphoto ukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 3 buah, dengan latar belakang/background berwarna merah).*
- Melampirkan fotocopy ijazah Sarjana Hukum (legalisir).
- Melampirkan fotocopy Berita Acara Sumpah (BAS).
- Melampirkan fotocopy berwarna sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
- Melampirkan bukti transfer uang pendaftaran sebesar Rp. 250.000,- (dapat di transfer ke ke Bank Syariah Mandiri, No Rek. 714 1044 146 a.n. Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia/DPP-PPHI).*
- Informasi lebih jelas, silahkan hubungi nomor telepon (WhatsApp): 0852-8419-9342.
- Silahkan download formulir pendaftaran disini.