Pendaftaran

Syarat-syarat Pendaftaran Kartu Tanda Anggota (KTA):

  1. Mengisi formulir pendaftaran.*
  2. Menandatangani lembar surat pernyataan dan dibubuhi materai.*
  3. Melampirkan fotocopi KTP.*
  4. Melapirkan pasphoto ukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 3 buah, dengan latar belakang/background berwarna merah).*
  5. Melampirkan fotocopy ijazah Sarjana Hukum (legalisir).
  6. Melampirkan fotocopy Berita Acara Sumpah (BAS).
  7. Melampirkan fotocopy berwarna sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
  8. Melampirkan bukti transfer uang pendaftaran sebesar Rp. 250.000,- (dapat di transfer ke ke Bank Syariah Mandiri, No Rek. 714 1044 146 a.n. Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia/DPP-PPHI).*
  • Informasi lebih jelas, silahkan hubungi nomor telepon (WhatsApp): 0852-8419-9342.
  • Silahkan download formulir pendaftaran disini.